Harian Wijaya - Aktual dan Berimbang

Lampung Tengah – Calon Bupati Lampung Tengah, nomor urut.02, Ardito Wijaya sambangi Sekretariat Gakumdu guna memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi soal dugaan pelanggaran kampanye.

Dari informasi salah satu staf Gakumdu yang membenarkan bahwa Cabup nomor urut.02, Ardito Wijaya bersama tim tadi malam hadir di Sekretariat Gakumdu memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi soal dugaan pelangggaran yang dilaporkan tim paslon 01 beberapa hari lalu.

“Ya, tadi malam yang bersangkutan hadir sekira pukul 19.20 Wib bersama timnya,” ujar staf tersebut.

Disinggung terkait dugaan pelanggaran itu, pihak Gakumdu hingga saat ini masih menggelar proses pemanggilan para saksi dan terduga dalam laporan, hingga saat ini pelapor, saksi hingga terlapor telah dimintai keterangan nya.

“Artinya kita Gakumdu belum masuk pada tahap kesimpulan, karena persoalan dugaan pelanggaran itu masih dalam proses,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya Cabup nomor urut 02 dilaporkan ke Bawaslu, oleh tim paslon Musa – Ahsan atas dugaan pelanggaran berkampanye mengggunakan TPA di Lingkungan.2 Kel.Komring Agung, Kec.Gunung Sugih pada 29 September lalu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *