
LAMPUNG TENGAH – Nama dan foto Natalis Sinaga dicantumkan
sebagai penanggung jawab aksi dalam sebuah poster ajakan unjuk rasa di Lampung Tengah.
Persoalannya, Natalis mengaku tidak pernah mengetahui terkait unjuk rasa yang di gelar hari ini, terlebih membangun komunikasi dengan orang –orang yang ada di selebaran poster.
“Saya tidak pernah mengetahwi terkait unjuk rasa hari ini karna saya masih fokus dengan pengobatan anak saya yang berada di jakarta.
ini jelas fitnah bagi saya dan keluarga. Saya tidak akan tinggal diam dan dalam waktu dekat akan melaporkan persoalan ini ke penegak hukum dan menuntut nama saja di bersihkan dari berita Hoax ini,”Ujarnya.
Ia menambahakan pelaku utama yang mencantumkan foto saya memakai rompi itu jelas punya niat untuk menjatuhkan dan memalukan nama baik saya dan keluarga besar saya.
Setelah saya balik dari jakarta saya akan meminta pendapat dari pengecara terus saya akan lapor dan harus lapor karna klo dibiarkan ini akan terus terusan karna klo dibiarkan ini akan terus terusan nama baik saya.
Satu saja cari sodara sebanyak – banyak nya, saya berkawan baik ke semua orang,dan saya tidak mau ada musuh dalam hidup saya, saya ingin semua jadi sodara.ungkap natalis
Saya juga yakin selebaran itu yang buat bukan teman teman yang tadi melakukan unjuk rasa atau penyampaian pendapat.
Itu memang sengaja ada oknum yang ingin memecah belah dan menjatuhkan khusus nya saya pribadi serta membuat gaduh.
Saya juga nanti minta pertimbagan dengan rekan – rekan, kawan – kawan serta pengacara saya dan keluarga besar saya akan lapor,” ucapnya.
Saya akan melaporkan persoalan ini dengan dasar UU Hak Cipta
(Nomor 28 Tahun 2014) Pasal 12 melarang penggunaan,
penggandaan, atau pendistribusian foto (potret) seseorang untuk kepentingan
iklan atau komersial tanpa izin tertulis, serta dugaan
pengungkapan data pribadi secara melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal
65 ayat (2) juncto Pasal 67 ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang
Pelindungan Data Pribadi.
Poster yang dipersoalkan merupakan undangan “Aksi Damai”
yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 5 Agustus 2026. Dalam materi publikasi
tersebut, Natalis dicantumkan sebagai penanggung jawab aksi, lengkap dengan
fotonya.
Atas kejadian itu, Natalis berharap kepada aparat kepolisian
untuk menelusuri pihak yang membuat maupun menyebarluaskan materi yang memuat
identitas dan data pribadinya.
Natalis menegaskan bahwa diri nya tidak dimaksudkan untuk
mempersoalkan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Menurut dia, aksi, kritik dan penyampaian aspirasi merupakan
bagian penting dari demokrasi. Namun, kebebasan tersebut tidak semestinya
dilakukan dengan mencatut identitas orang lain, telebih sampai memasang foto
tanpa meminta izin karna jelas itu melanggar hukum.
“Yang saya persoalkan bukan aksi damainya. Setiap orang
memiliki hak menyampaikan aspirasi. Yang saya persoalkan adalah foto, nama saya
digunakan serta dicantumkan sebagai penanggung jawab aksi tanpa persetujuan
dari saya oleh pihak yang tidak senang dengan saya,”Ucapnya
Menurut dia, persoalan tersebut penting diperjelas agar
tidak muncul kesan bahwa dirinya dalang dari kegiatan aksi tersebut.
“Kalau saya memang menjadi penanggung jawab aksi, tentu saya
bertanggung jawab, Tetapi inikan tidak, Malah ada yang menyebarkan poster
mencatut nama serta foto saya,”tegasnya.
Penggunaan foto, maupun identitas seseorang dalam sebuah
materi publikasi, semestinya dilakukan dengan memperhatikan persetujuan dan
konteks penggunaannya. Ia meminta seluruh pihak tidak mudah terprovokasi oleh
materi yang beredar di media sosial sebelum mengetahui siapa pembuat dan sumber
informasi tersebut. (Tim-Red)
