
LAMPUNG TENGAH–Ketua Forum silaturahmi Mulei Meghanai Lampung Tengah (FSMMLT) , serta Serikat Mahasiswa dan Pemuda Lampung (SIMPUL) mengapresiasi kinerja Polsek Terbanggibesar, Polres Lamteng Polda Lampung, yang telah berhasil menggulung para pelaku Koperasi.
Menurut Rosim Nyerupa, S.I.P Koordinator Serikat Mahasiswa dan Pemuda Lampung,
Akhir-akhir ini sudah banyak menjamur Rentenir yang berkedok koperasi simpan pinjam yang mengatasnamakan koperasi sangat meresahkan warga masyarakat dan pedagang kecil. para pelaku keluar masuk kampung untuk menawarkan pinjaman kepada warga dengan bunga tinggi.
Sehingga bagi peminjam yang tidak mampu membayar akan mereka datangi dan diancam dengan berbagai cara bahkan tak jarang para pelaku melakukan kekerasan.
“Nah sekarang ini lagi marak koperasi simpan pinjam keliling tawarkan utangan ke masyarakat. Dengan segala cara dengan narasi modal cepat cair sehingga masyarakat tergoda meminjam uang kepada mereka dengan bunga yang tinggi.” katanya.
Alhasil sambung tokoh muda multi talenta tersebut, masyarakat banyak terlilit hutang.
“Bisa kita survey dikampung-kampung, dari 100 KK disuatu kampung mungkin bisa 30 KK lebih terlilit hutang dengan Koperasi. Terlepas resmi ataupun tidak, Koperasi ini memang merajalela dan meresahkan saat ini. ” tegasnya.
Bahkan kata Rosim, warga yang tidak memikiki usahapun bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah. Sementara ada syarat dan ketentuan berlaku dan harus terdaftar sebagai keanggotaan suatu koperasi tersebut.
“Kemudian secara kelembagaan, Koperasi harus punya izin resmi dari pemerintah sesuai aturan / Undang-undang perkoperasian, ” ujarnya.
Yang lebih mirisnya lagi sambung Rosim, petugas koperasi, menagih kerumah warga hingga tengah malam.
“Dan ini hampir setiap waktu. Pernah ada kasus, laporan masyarakat, mereka tidak akan pulang, tengah malam sekalipun kalau tidak dapat uang tagihan dibayar. Inikan sudah gak bener, bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas. Ini sangat berbahaya loh ” tandasnya.
Koordinator SIMPUL Lampung berharapa rentenis yang berkedo koperasi simpan pinjam bisa diberantas karena sudah mengganggu dan meresahkan masyarakat.
“Oleh sebab itu, Kasus ini sangat menarik. Betapa senangnya masyarakat membaca dan mendengar berita ini, ” imbuhnya.
Sebagai bagian dari masyarakat Lampung Tengah sekaligus Forum Silaturahmi Muli Mekhanai Lampung Tengah dan Serikat Mahasiswa dan Pemuda Lampung.
“Saya sangat mengapresiasi langkah Kapolsek Terbanggi Besar yang baru menjabat sebagai terobosan diawal tugas. Gebrakan ini tentu akan menjadi hantu bagi pelaku lain. Bravo Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggibesar, ” pungkasnya. (Rls).
