
Bandarlampung : Polresta bandarlampung meringkus pelaku penipuan dan penggelapan uang senilai 60 juta rupiah. pelaku tersangka ialah ahmad febrian arahap . ditangkap di sukadana lampung timur Selasa (10/4 /2023) lalu.
Dari ke terangan korban hs pelaku sudah lihai menipu /menggelapkan uang dengan berbagai modus yang di jalaninya. ke depan saya akan melaporkan lagi pelaku ini.
“untuk itu saya menghimbau kepada seluruh teman kerabat yang merasa di bohongi ditipu sama pelaku untuk segera melapor karna pelaku sudah di amankan polresta bandarlampung.ungkapnya
Selanjutnya hs mengucapkan terima kasih kepada satreskrim polresta bandarlampung yangb sudah berhasil memgamankan pelaku penipuan dan penggelapan dengan laporan,lp/B/515/3/2022/SPK/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung .ujarnya(cn)
