
Lamteng: Rumah panggung yang berada di komplek kantor pemda pembangunannya di era bupati loekman,namun di era musa- Dito dipindahkan ke rumah dinas bupati nuwo balak.
Pantauan Media Di lapangan Terlihat bekas pemindahannyanya terdapat tiang tiang bangunan yang sudah di tumbuhi rumput.
Saat di konfirmasi ke dinas terkait,melalui pesan watsapp kepala dinas Veny Librianto Mengatakan Pemindahannya kontraktual,
Kalau disetujui oleh dprd atau tidak coba tanya pak bupati karena saya masuk sudah ada dalam dipa dinas,Yang jelas saya melaksanakan dipa yang sudah ada saat itu. jelasnya
Selanjutnya Saat ditanya berapa besaran nilai pemindahan? Abi veni sapaan akrab mengatakan jika biaya pemindahan sebesar 100 juta Apbd P 2021.ungkapnya
Sementara itu Anggota komisi 3 DPRD Lamteng Hakiki Mengatakan jika pemindahan rumah panggung yang di bangun di era loekman,komisi 3 DPRD Lamteng tidak mengetahuinya dan tidak ada pemberitahuan soal pemindahan rumah panggung itu,yang jelas DPRD Belum menyetujui Soal Pemindahannya.(can)
