
Lampung Tengah — Tokoh pemuda Bandar Buyut Candra Wijaya menyayangkan keterlibatan Dinas Pendidikan Lampung Tengah diduga kuat melakukan pengkondisian jual beli foto pejabat di sekolah-sekolah yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
“Setelah didatangi sekelompok orang yang mengatasnamakan tim Bupati, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan kemudian memanggil Ketua K3S. Saat pertemuan, Pak Ahmaludin selaku Kabid Dikdas memberitahukan agar kepala sekolah melalui K3S membeli foto Bupati dan Wakil Bupati serta foto Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang semula ditawarkan tim Bupati sebesar Rp. 500 ribu jadi Rp. 300 ribu per satu paket foto. Dengan kata lain, 2 paket foto Bupati dan Gubernur seharga Rp. 600 ribu” Kata Candra Wijaya saat ditemui tim media.
Candra menambahkan, Secara psikologis para kepala sekolah tentu tertekan dan mengikuti arahan Dinas Pendidikan tersebut apalagi dana BOS Sudah Cair Tahap Pertama Saya Menduga akan menggunakan dana BOS untuk melakukan pembayaran.
“Menurut Candra Kepala sekolah pasti keberatan jika mengeluarkan dana pribadi untuk membeli sebanyak itu. Bahkan informasi dibawah yang kita dapat, Diduga Dana pembelian foto itu bersumber dari alokasi dana BOS yang mau keluar ini. Ingat ya, Apapun dalil yang dikeluarkan itu Namanya Pungutan Liar alias Pungli yang berkedok jual beli foto pejabat. Aneh bin Ajaib, Foto pejabat kok diperjualbelikan. Sekolahkan bisa cetak sendiri dan harganya tidak sampai 100 ribu tiap paket foto.’’ Imbuh Candra.
Candra dan pihaknya juga mempertanyakan keterlibatan aktif Dinas Pendidikan dalam urusan jual beli foto pejabat di Lampung Tengah.
“Kami mempertanyakan ada apa kok Dinas Pendidikan terlibat aktif dalam urusan ini, Apalagi sampai memanggil Ketua K3S dan bicara masalah harga sampai negosiasi dengan pihak tim Bupati. Seharusnya pihak pihak tersebut bisa langsung ke sekolah masing-masing menawarkan foto tersebut. Jika demikian, Secara tidak langsung seribu lebih kepala sekolah di Lampung Tengah mau tidak mau, suka tidak suka akan mengikuti arahan itu. Kali kan saja seribu lebih sekolah di Lampung Tengah ngambil dua paket foto itu senilai Rp. 600 ribu apa tidak meraup keuntungan lebih dari Rp. 500 juta rupiah ? ini harus ditindak.” Tegas Candra Wijaya.
Diera Presiden Prabowo, Candra mengingatkan bahwa Pemerintah Daerah harus melakukan efesiensi anggaran yang harus dipatuhi oleh setiap instansi termasuk dinas Pendidikan, Lebih-lebih menyikat oknum-oknum yang bermain merugikan pihak sekolah.
“Saya akan laporkan ini ke apparat penegak hukum. Bukti sudah cukup kita dapatkan agar tidak terulang Kembali persoalan ini. Karena ini masuk dalam Pungutan Liar.” Pungkasnya.
Saat dihubungi tim media melalui pesan WhatsApp, Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah irit berkomentar terkait masalah ini. Ardito Wijaya hanya membalas ucapan terima kasih.
“Siap. Terima Kasih,” Ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan Pengondisian Penjualan Foto Pejabat Negara baik foto Gubernur dan wakil Gubernur Lampung maupun foto Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah oleh dinas pendidikan Kabupaten Lampung Tengah ke sekolah – sekolah disinyalir tidak mengindahkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
Pasalnya, penjualan foto pejabat tersebut dijual dengan tidak mengikuti standar harga. Dari data yang dihimpun media ini. Satu pasang foto Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dijual dengan harga Rp. 300.000 dan foto Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah dengan harga yang sama Rp. 300.000.
Yang lebih mengherankan, seluruh sekolah di Kabupaten Lampung Tengah baik SD maupun SMP memesan barang tersebut dengan satu vendor.
Menurut keterangan Sukis Ketua MKKS SMP Kabupaten Lampung Tengah, terkait Pengondisian pembelian foto tersebut pihaknya tidak ikut campur. Dirinya dipanggil dinas pendidikan dan dipertemukan dengan vendor terkait penjualan foto pejabat tersebut.
“Waktu itu saya dipanggil sama orang dinas, dan ketemu sama rombongan tim 02. Nah awalnya mereka meminta harga Rp.500.000 sepasang. Otomatis saya tolak lah. Akhirnya sepakat dengan harga Rp 300.000” terang Sukis.
Sementara salah satu kepala sekolah di lingkup Pemkab Lampung Tengah yang enggan namanya disebutkan mengeluhkan harga jual yang ditawarkan tersebut, sebab tambahnya jika hanya mengganti foto seharusnya tidak mahal.
“Kalau cuma ganti foto aja kan ga mahal mas. Kan bingkai masih ada. Tapi namanya kolektif ya harus beli,” ujarnya
Terkait hal tersebut, saat dikonfirmasi Dr. Ahmaludin, S.Ag. M.M. Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Kabupaten Lampung Tengah menyangkal hal terkait Pengondisian pembelian foto pejabat negara tersebut.
Dirinya mengungkapkan, terkait penjualan foto pejabat negara tersebut dinas pendidikan Kabupaten Lampung Tengah tidak melakukan intervensi. Pihaknya hanya didatangi oleh tim 02 terkait hal penjualan tersebut.
“Kami tidak mengondisikan terkait penjualan foto itu. Kami hanya memfasilitasi tim 02 dengan pihak sekolah. Kalau masalah beli itu udah urusan masing-masing sekolah.” Kilahnya.
Sementara saat dikonfirmasi media ini melalui pesan Whatshapp Rahmat Mirzani Djausal, S.T, M.M. Gubernur Lampung menyarankan kepada kepala sekolah agar dapat membeli sendiri perihal foto Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menghemat biaya.
“Emang berapa sih mereka jual? Kalau bisa enaknya buat sendiri aja kan lebih murah,” ujar RMD (*)
