Harian Wijaya - Aktual dan Berimbang

Lampung Tengah — Terkait Jual Beli foto pejabat negara, baik Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah yang diduga diakomodir Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah tak mendapatkan respon dari Ardito Wijaya sekalu Bupati Lampung Tengah.

Pasalnya, saat media ini meminta tanggapan melalui pesan Whatshapp, Bupati Lamteng Ardito Wijaya hanya membalas ucapan terima kasih.

“Siap. Terima Kasih,” Ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan Pengondisian Penjualan Foto Pejabat Negara baik foto Gubernur dan wakil Gubernur Lampung maupun foto Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah oleh dinas pendidikan Kabupaten Lampung Tengah ke sekolah – sekolah disinyalir tidak mengindahkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.

Pasalnya, penjualan foto pejabat tersebut dijual dengan tidak mengikuti standar harga. Dari data yang dihimpun media ini. Satu pasang foto Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dijual dengan harga Rp. 300.000 dan foto Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah dengan harga yang sama Rp. 300.000.

Yang lebih mengherankan, seluruh sekolah di Kabupaten Lampung Tengah baik SD maupun SMP memesan barang tersebut dengan satu vendor.

Menurut keterangan Sukis Ketua MKKS SMP Kabupaten Lampung Tengah, terkait Pengondisian pembelian foto tersebut pihaknya tidak ikut campur. Dirinya dipanggil dinas pendidikan dan dipertemukan dengan vendor terkait penjualan foto pejabat tersebut.

“Waktu itu saya dipanggil sama orang dinas, dan ketemu sama rombongan tim 02. Nah awalnya mereka meminta harga Rp.500.000 sepasang. Otomatis saya tolak lah. Akhirnya sepakat dengan harga Rp 300.000” terang Sukis.

Sementara salah satu kepala sekolah di lingkup Pemkab Lampung Tengah yang enggan namanya disebutkan mengeluhkan harga jual yang ditawarkan tersebut, sebab tambahnya jika hanya mengganti foto seharusnya tidak mahal.

“Kalau cuma ganti foto aja kan ga mahal mas. Kan bingkai masih ada. Tapi namanya kolektif ya harus beli,” ujarnya

Terkait hal tersebut, saat dikonfirmasi Dr. Ahmaludin, S.Ag. M.M. Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Kabupaten Lampung Tengah menyangkal hal terkait Pengondisian pembelian foto pejabat negara tersebut.

Dirinya mengungkapkan, terkait penjualan foto pejabat negara tersebut dinas pendidikan Kabupaten Lampung Tengah tidak melakukan intervensi. Pihaknya hanya didatangi oleh tim 02 terkait hal penjualan tersebut.

“Kami tidak mengondisikan terkait penjualan foto itu. Kami hanya memfasilitasi tim 02 dengan pihak sekolah. Kalau masalah beli itu udah urusan masing-masing sekolah.” Kilahnya.

Sementara saat dikonfirmasi media ini melalui pesan Whatshapp Rahmat Mirzani Djausal, S.T, M.M. Gubernur Lampung menyarankan kepada kepala sekolah agar dapat membeli sendiri perihal foto Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menghemat biaya.

“Emang berapa sih mereka jual? Kalau bisa enaknya buat sendiri aja kan lebih murah,” ujar RMD(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *