
Lampung Tengah – perwakilan tokoh masyarakat dari beberapa etnis yang ada di Lampung Tengah, resmi melaporkan Amir Faisal sanzaya ke Polda Lampung, terkait dugaan deskriminasi Ras dan Etnis.
Dari keterangan, Hendrico Tanjung and Fatner dari LBH Ranusa yang diberikan kuasa oleh perwakilan tokoh masyarakat Lamteng, dalam hal ini menjelaskan bahwa, laporan ke Polda Lampung itu murni atas inisiatif perwakilan dari beberapa tokoh etnis yang ada diLamteng.
“Jadi dalam hal ini tidak ada sangkut pautnya dengan salah satu paslon. Meski dugaan deskriminasi ras dan etnis itu dilakukan oleh juru bicara paslon Bupati dan Wakil Bupati Lamteng, nomor urut.02 saat berkampanye,” jelas Hendrico, usai keluar dari ruang SPKT Polda Lampung, Kamis (10/10).
Menurutnya, sesuai dengan pasal 4 huruf b Ayat 2 UU nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi Ras dan Etnis yang diduga dilakukan oleh saudara Amir Faisal Sanzaya selaku juru bicara paslon Bupati dan Wakil Bupati, Ardito – Koheri saat berkampanye di Kec.Way Seputih beberapa hari lalu, berpotensi memicu konflik antar ras dan etnis khususnya yang ada di Lamteng.
“Kami dari LBH Ranusa dalam hal ini mewakili perwakilan dari beberapa etnis, atau suku yang ada diLamteng, agar pihak Kepolisian dapat menindaklanjuti dan memprosesnya, sehingga dapat memberikan efek jera bagi oknum yang sengaja menebar perpecahan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Sementara dari keterangan, Ketua Ikatan Keluarga Batak, (IKB) Bornok Pasarigan yang menyebut bahwa, dirinya bersama beberapa tokoh suku etnis lainnya, sebelumnya telah berkoordinasi menggelar pembahasan menyikapi video yang beredar di medsos, soal dugaan keskriminasi ras dan etnis yang lakukan oleh saudara Amir Faisal Sanzaya.
“Artinya untuk meredam terjadinya gejolak atau perpecahan antar suku dan etnis di Lamteng, langkah hukum ini kami lakukan. Artinya ini murni, tanpa ada unsur ke ranah politik Pilkada yang saat ini sedang berjalan. Kami khawatir apa bila hal ini dibiarkan, akan memicu gerakan aksi dari masing-masing suku yang ada diLamteng,” tegasnya.
Untuk diketahui bahwa, dalam video yang beredar di medsos, berdurasi 00.27 menit itu tampak jelas Amir Faisal Sanzaya selaku juru bicara paslon Bupati Lamteng, nomor urut.02 berpidato dihadapan ratusan relawan dan simpatisan paslon bahwa, saatnya suku Jawa memilih pemimpinnya begitupun dengan suku Bali yang harus memenangkan paslonnya, dan inilah momentum untuk bisa memenangkan paslon Bupati dan Wakil Bupati, Ardito – Koheri yang diketahui berasal dari suku Jawa dan Bali.
Kedatangan perwakilan tokoh masyarakat dari beberapa suku itu diterima langsung oleh Kepala siaga SPKT Polda Lampung, Kompol, Desfam, bersama beberapa orang staf dan anggotanya, dari hasil koordinasi dengan pihak SPKT Polda Lampung.
Hendrico dalam hal ini kembali menjelaskan bahwa, pihak Polda Lampung melalui SPKT menyarankan untuk melapor terlebih dahulu ke Bawaslu Lamteng, dimana lokus dan fokus terjadinya dugaan diskriminatif ras dan suku itu terjadi di Lamteng, yang saat ini dalam tahapan Pilkada.
“Jadi bukannya laporan kita tidak diterima Polda Lampung, hanya setelah kita berkoordinasi, pihak SPKT menyarankan untuk kita melapor ke Bawaslu, agar ada dasar Polda Lampung untuk menindaklanjuti perkara ini. Karena dugaan tindak pidana yang dilaporkan ini masuk dalam katergori pidana lekspesialis, diskriminatif terhadap ras dan etnis,” ungkap Hendrico.(*)
