
Bandar Lampung )— Perwakilan BPKP Provinsi Lampung melaksanakan audiensi dengan Kepolisian Daerah Lampung pada Selasa, 7 April 2026, bertempat di Gedung Utama Kepolisian Daerah Lampung. Audiensi tersebut dipimpin oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Agus Setiyawan, dan diterima oleh Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Lampung didampingi oleh Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi, Syaipullah Kagapi, beserta jajaran Auditor Bidang Investigasi. Perwakilan BPKP Lampung menyerahkan Laporan Hasil Audit kepada Kepolisian Daerah Lampung sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Lampung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi antarinstansi dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan. Melalui audiensi ini, BPKP Lampung dan Kepolisian Daerah Lampung menegaskan komitmen bersama untuk terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Selain itu, kedua instansi juga sepakat untuk mengedepankan prinsip pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dalam setiap proses penanganan perkara, guna menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di Provinsi Lampung.mengutip dari Kominfo BPKP Lampung
