
Lampung Tengah: Pemuda lampung Tengah, Candra Wijaya, meminta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lampung Tengah, Wendy Mahardika, S.T., M.T.
Candra menilai evaluasi pejabat eselon dalam jabatan struktur organisasi merupakan langkah strategis, untuk mempercepat capaian pembangunan dan memperkuat sistem pemerintahan daerah untuk pencapaian yang responsif,efektif dan adaptif terhadap perubahan
Permintaan tersebut disampaikan menyusul dinamika yang berkembang di tengah masyarakat terkait akan di laksanakan proses lelang proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Candra menilai, transparansi dan profesionalisme dalam proses pengadaan barang dan jasa harus menjadi prioritas utama guna menjaga kepercayaan publik.
Sebagai pemuda Lampung tengah, saya minta Plt Bupati untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala bagian ULP lamteng agar seluruh proses lelang berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” ujar Candra Wijaya dalam keterangannya, Minggu (23/2/2026).
Menurutnya, belakangan beredar dugaan isu mengenai adanya rencana dari sekelompok pihak yang disebut-sebut merupakan mantan tim sukses serta orang dekat mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang diduga ingin mengondisikan sejumlah pekerjaan lelang proyek bekerja sama dengan kepala ULP.
Candra menegaskan bahwa dugaan isu tersebut perlu disikapi secara serius,oleh PLT bupati beserta pemerintah daerah agar tidak berkembang menjadi polemik yang merugikan pembangunan daerah.
“Kami tidak ingin ada praktik-praktik yang mencederai prinsip persaingan sehat dalam lelang pekerjaan proyek tahun 2026 ini. tegasnya.
Candra berharap Plt Bupati I Komang Koheri segera dapat mengambil langkah cepat dan tegas demi menjaga integritas pemerintahan serta memastikan seluruh proses pembangunan di Lampung Tengah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dimana yang kita ketahui, Isu dugaan rencana pengondisian paket proyek pekerjaan tahun anggaran 2026 di Kabupaten Lampung Tengah mulai mencuat ke ruang publik. Informasi yang beredar menyebutkan adanya dua kelompok berbeda yang diduga tengah menyiapkan skema pengaruh terhadap birokrasi dan proses pengadaan proyek pemerintah daerah kabupaten lampung tengah,
Diduga Kelompok pertama disebut-sebut melibatkan mantan (T.S) dan pejabat daerah bersama sejumlah mantan orang terdekat bupati A.w, dan mereka saat ini diduga sudah membentuk tim, yang diduga berupaya mengatur paket-paket proyek strategis melalui pengondisian Unit Layanan Pengadaan (ULP). Dalam isu tersebut, kelompok ini ditengarai berusaha memengaruhi proses lelang dengan cara membangun tim dan kedekatan dan koordinasi dengan pihak ULP tentunya pucuk Ulp.
Sementara itu, Diduga kelompok kedua dikabarkan memiliki agenda berbeda, yakni ingin mengatur penempatan kepala dinas (Kadis) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Lampung Tengah. Langkah tersebut diduga bertujuan untuk mengamankan kepentingan kelompok dalam jangka panjang, khususnya terkait kebijakan dan pelaksanaan proyek pemerintah daerah.
Sebelumnya Dugaan pelaksanaan proyek pembangunan tahun anggaran 2026, isu dugaan pengkondisian proyek mulai ramai dibicarakan di Lampung Tengah. Dugaan tersebut mengarah pada potensi kerja sama antara Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) dengan pihak-pihak yang memiliki kedekatan keluarga maupun tim sukses Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Isu ini menguat seiring dengan masih hangatnya penanganan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Ardito oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus tersebut menimbulkan kekhawatiran publik bahwa praktik serupa berpotensi kembali terjadi, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa yang selama ini dinilai rawan disalahgunakan.
Selain itu, susunan pimpinan di lingkungan Pemkab Lampung Tengah juga turut menjadi sorotan. Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) kini diketahui dijabat oleh adik kandung Bupati Ardito. Kondisi ini dinilai sah secara administratif, namun memunculkan kekhawatiran publik terkait potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan proyek-proyek pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, tokoh pemuda Lampung Tengah, Candra Wijaya, mendorong KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala ULP Pemkab Lampung Tengah. Menurutnya, pemeriksaan ini penting sebagai bagian dari pendalaman kasus dan upaya pencegahan agar praktik yang berujung OTT tidak kembali terulang.
“Dalam kasus OTT, KPK pasti melihat alur proyek dan pengadaan. ULP ini pintu masuknya. Jadi wajar kalau Kepala ULP juga diperiksa untuk memastikan tidak ada pengondisian,” ujar Candra, Senin (26/1/2026).
Candra menegaskan, dorongan pemeriksaan tersebut bukan bentuk tuduhan, melainkan langkah wajar dalam proses penegakan hukum. Ia menilai pemeriksaan Kepala ULP justru penting untuk membuka secara terang bagaimana mekanisme proyek dijalankan sebelum dan sesudah kasus OTT mencuat.ujarnya(Tim)
