
Lampung Tengah – Jajaran Satresnarkoba Polres Lampung Tengah berhasil membongkar gubuk diduga markas yang kerap dijadikan transaksi narkoba pada Selasa (10/9/2024).
Kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Widodo Prasojo, S.T.K., S.I.K., mengatakan pembongkaran gubuk tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat.
“Pengaduan masyarakat itu menyebutkan bahwa di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih marak beredar narkoba,” katanya.
Setelah dilakukan penelusuran dan penyelidikan, petugas berhasil menemukan gubuk di tengah kebun sawit yang diduga markas pengedar narkoba
Hal itu diperkuat, dengan ditemukannya sejumlah barang bukti narkoba di gubuk tersebut.
“Namun pada Saat kita Grebek, tidak ada satu orang pun di gubuk itu, tetapi kita temukan sejumlah barang bukti di gubuk milik AL,” ungkapnya.
Dalam proses pembongkaran tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa plastik klip sisa pakai Dan Alat hisap bong,
Barang bukti itu telah kita amankan, sementara gubuk itu telah dirobohkan dan Dibakar untuk antisipasi peredaran narkoba di wilayah itu,” tuturnya.
Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku pengedar narkoba (Rls)


